SEBATIK – Seorang istri di Pulau Sebatik mengaku telah di aniaya oleh suaminya. Perempuan yang berkerja sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Sebatik Utara berinisial NP mengakui bahwa telah di aniaya oleh suaminya berinisial MA atau biasa di panggil dengan inisial L, di kontrakannya pada 07/12/2022, pukul 02.00 Wita.
Penganiayaan itu terjadi setelah sang istri memergoki suaminya di tempat hiburan malam pada rabu dini hari (07/12/2022) bersama perempuan lain. Seketika sang suami mengetahui bahwa sang istri tersebut melihatnya, sang suami tersebut sontak mengejar sang istri hingga sampai ke kontrakan mereka, lalu terjadilah penganiyaan yang di lakukan oleh sang suami kepada NP.
Seperti yang telah di akui oleh korban bahwa pemukulan yang dilakukan oleh suaminya itu dengan menggunakan tangan, kaki hingga memakai benda yaitu sarung parang.
“Saya telah di aniaya oleh suami saya, karena saya telah mengetahui dan memergoki suami saya di tempat hiburan malam. Kemudian setelah dia mengetahui keberadaan saya, saya kemudian di kejar hingga pada saat sampai di kontrakan kami, dia lalu melempari sepeda kearah saya, kemudian saya di pukul berkali-kali dan tidak hanya itu, saya juga di injak-injak ketika tubuh saya rebah, punggung saya juga kemudian di pukul menggunakan sarung parang” ujar NP menahan sakit ketika di temui. Rabu, 07/12/2022.
Di ketahui juga bahwa kemarahan suami di sebabkan oleh ketidak terimaannya dia kepada sang istri yang sudah memergokinya di tempat hiburan malam hingga sang suami merasa malu.
Saat ini, korban KDRT masih dalam keadaan trauma dan penuh dengan lebam disekujur tubuhnya, sementara itu kasus ini juga telah laporkan di Polsek Sebatik Timur dan sedang dalam proses penanganan.