SEBATIK – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia sebentar lagi akan dilaksanakan, yaitu 09 Desember 2020. Salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak ini adalah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Salah satu persoalan utama dalam pesta demokrasi di Indonesia adalah money politic atau politik uang. Money politic adalah salah satu bentuk kejahatan dalam pemilu.
Melihat fenomena tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan melakukan sosialisasi dengan masif, salah satunya dengan mengadakan “Blusukan Bawaslu Kabupaten Nunukan”. Acara blusukan ini dilaksanakan di Pangkalan Coffee, Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Kalimantan Utara. Selasa, 03 November 2020.
Dalam blusukan ini Komisioner Bawaslu Kabupaten Nunukan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Hariadi, S.IP, mengajak milenial Sebatik untuk melawan dan menolak politik uang.
“Adanya milenial Sebatik Barat yang melakukan tolak money politic, makanya kami blusukan ke sini. Pemilu adalah bagian dari pendidikan politik. Mari kita bersama melawan dan menolak money politic. Dalam aturan itu, money politic adalah tindakan pidana. Dan juga dampaknya sangat panjang. Jangan sampai harga diri kita hanya sebatas teh gelas atau teh botol”. Ujar Hariadi. Selasa, 03 November 2020.
Ia menjelaskan bahwa larangan politik uang dalam Pilkada dapat diberikan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota. Dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Ia menambahkan bahwa kerawanan Pilkada ditengah wabah Covid-19 seperti kerentanan masyarakat akibat krisis ekonomi, politisasi bantuan sosial dan ekonomi, menggunakan musibah sebagai alat menekan lawan politik, dan tingkat partisipasi masyarakat. Namun, ia menghimbau dalam pelaksanaan Pilkada ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Selain Komisioner Bawaslu Kabupaten Nunukan Hariadi, S.IP, acara blusukan ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nunukan Kaharuddin. Ia menjelaskan bahwa pemilihan itu penting karena kesempatan bagi setiap warga negara untuk menentukan nasib daerahnya untuk lima tahun kedepan, memilih seseorang yang akan memimpin daerah kita, dan banyak sendi kehidupan kita yang ditentukan dari keputusan politik. Sehingga ia mengajak milenial Sebatik untuk mensukseskan Pilkada ini dengan menjadi pemilih cerdas dan berdaulat.
“Gunakan akal sehatmu, gunakan hati bersihmu, tentukan pilihanmu. Jadilah pemilih berdaulat dan pemilih cerdas. Baik buruknya kehidupan lima tahun kedepan, turut ditentukan pilihan kita saat Pilkada,” Ujar Kaharuddin. Selasa, 03 November 2020.
Ia menambahkan, beberapa ragam motif pemilih dalam Pilkada seperti faktor keluarga, teman, atau kenalan, money politic, yang penting memilih, program visi dan misi, rekam jejak calon, dan sebagainya.
Beberapa dampak dari money politic, yaitu akan menghasilkan pemimpin dengan kualitas rendah, fokus mengembalikan uang yang dihabiskan saat Pilkada, mengkorupsi uang proyek, memotong uang transfer kepala desa, kepala daerah terpilih berpotensi tidak memikirkan kesejahteraan rakyat, membuat kebijakan yang menguntungkan diri sendiri dan koleganya, menjadi boneka cukong, dan lain-lain.