WARGA TEMBARING BERJUANG WUJUDKAN PEMEKARAN DESA

  • Whatsapp
Gambar : Tokoh masyarakat dan pemuda Tembaring

SEBATIK – Tingginya antusias masyarakat Tembaring mendorong terwujudnya pemekaran desa. Tujuan dari pemekaran Desa Tembaring untuk mempermudah pelayanan birokrasi ditingkat dasar dan pemerataan pembangunan.

Saat ini Tembaring merupakan wilayah dari Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Cakupan wilayah calon Desa Tembaring terdiri dari 5 RT (Rukun Tetangga), yaitu RT 6, RT 7, RT 9, RT 10, dan RT 12. Salah satu faktor sulitnya berkembang wilayah Tembaring disebabkan Desa Setabu memiliki wilayah yang sangat luas, sehingga pembangunan dan pelayanan tidak maksimal.

Olleng, merupakan tokoh masyarakat Tembaring mengungkapkan, masyarakat Tembaring bersatu untuk memperjuangkan dan mewujudkan Desa Tembaring.

“Kami masyarakat Tembaring bersama-sama berjuang agar Desa Tembaring bisa terwujud. Kita  bersyukur karena tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), semuanya sangat antusias dalam mendorong terbentuknya Desa Tembaring,” Ujarnya. Minggu, 1 Oktober 2017.

Tokoh masyarakat ini optimis pemekaran Desa Tembaring segera terwujud. Hal ini disebabkan persyaratan pemekaran desa sudah terpenuhi, seperti jumlah penduduk, sarana dan prasarana penunjang, Sumber Daya Alam (SDA), dan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia juga berharap agar pemekaran Desa Tembaring segera di proses, sehingga Desa Tembaring memiliki kekuatan hukum seperti desa lainnya di Pulau Sebatik yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) pada tingkat kabupaten.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh tokoh masyarakat Tembaring H. Hasan, bahwa masyarakat Tembaring sudah sangat lama menginginkan adanya pemekaran desa. Ia juga mendesak agar pihak terkait segera mengesahkan pemekaran Desa Tembaring dalam bentuk Perda.

“Sudah sangat lama kita menginginkan adanya pemekaran Desa Tembaring. Semoga ini bisa secepatnya terbentuk, daerah kita akan lebih berkembang jika ada desa sendiri”, Ujarnya. Senin, 2 Oktober 2017.

Desa adalah ujung tombak dari pembangunan infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Penguatan fungsi dan peran desa merupakan cara yang baik dalam membangun bangsa ini, sesuai dengan progran nawacita presiden. Terlebih calon Desa Tembaring berada di kecamatan yang berbatasan langsung antara Indonesia-Malaysia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *