NUNUKAN – Bantuan voucher sembako dimana setiap voucher bernilai Rp. 600.000,- telah dibagikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan memunculkan polemik di masyarakat paska penyaluran voucher ini di dua kecamatan di Pulau Nunukan, yakni Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan.
Hal ini sebabkan, dari 40 Miliar dana yang di siapkan, hanya dua kecamatan di Kabupaten Nunukan yang mendapatkan voucher tersebut, masing-masing Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik akan asas keadilan yang diterapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan, Hasan Basri kemudian memberikan penjelasan terkait Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemda Kabupaten Nunukan, khususnya terkait voucher Rp. 600.000,- tersebut. Melalui sambungan telpon, dirinya menjelaskan bahwa Bansos tersebut akan di berikan secara bertahap berdasarkan data yang valid.
“Itu kan ada data PKH, data BPMP, dan data DTKS non PKH-BPMP. Semua yang ada di data itu tidak boleh menerima, makanya di cari lagi data lain yang terdampak Covid-19 ini lewat kelurahan dan kecamatan. Di dapatlah angka 237 untuk sementara dan nanti akan terus berkembang, jadi dari 237 Kepala Keluarga yang di bagi hari ini adalah tahap pertama dan kali pertama” Ujarnya Hasan Basri. Minggu (26/04/2020).
Ia menambahkan, bahwa masyarakat yang berada di luar dari Pulau Nunukan akan mendapatkan Bansos tersebut, namun dengan skema yang berbeda. Untuk daerah di Pulau Nunukan yang berstatus keluruhan, maka menggunakan dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Hanya saja Pemda menunggu dan akan memvalidasi data tersebut.
“Di luar Pulau Nunukan menunggu data, di clear kan datanya dulu. Disana kan pake Dana Desa sementara yang di Pulau Nunukan kelurahan kan tidak punya Dana Desa jadi menggunakan APBD dana kelurahan”, Ujarnya.
Hasan Basri juga menjelaskan bahwa dana sebanyak 40 Miliar tersebut dipergunakan untuk mengcover dampak ekonomi dan dampak sosial yang di timbulkan akibat dari Covid-19. Dana miliaran tersebut tidak seluruhnya dibagikan kepada masyarakat. Dana miliaran tersebut juga tidak dibagikan dalam bentuk langsung (tunai), namun akan dikemas dalam bentuk Bansos dengan berbagai macam bentuk item, seperti berbentuk voucher dan ada juga untuk jaring pengaman UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
Hasan Basri memastikan bahwa Sebatik juga pada akhirnya akan mendapatkan bantuan tersebut dan meminta masyarakat untuk bersabar.
“Saya meminta masyarakat tetap bersabar, pemerintah tetap terus bekerja untuk memvalidasi data, karena kita tidak mau nantinya bantuan itu bermasalah secara hukum, apalagi jika datanya tidak valid serta penerimanya tidak jelas itu nanti akan berimbas secara hukum. Kita tidak ingin itu terjadi, jangan sampai kita mau berbuat baik malah dapat masalah nantinya”, Ujarnya.
Sampai saat ini Pemda Kabupaten Nunukan masih terus melakukan validasi untuk masyarakat penerima Bansos dari luar Pulau Nunukan. Penerima Bansos ini bersumber dari Dana Desa, yang nantinya akan di salurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan besaran yang diusahakan sama dengan Bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten, serta dapat berupa dalam bentuk voucher dengan nilai yang sama.