Pemusnahan Daging Ilegal Di Sebatik |
SEBATIK – Tingginya ketergantungan masyarakat perbatasan Sebatik terhadap Kota Tawau (Malaysia) berimbas kepada banyak warga Sebatik mengunjungi Kota Tawau. Berdasarkan data statistik kegiatan tahun 2011, kegiatan Pos Imigrasi Sungai Pancang menyatakan bahwa ada 29.107 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Tawau sedangkan Warga Negara Malaysia yang ke Sebatik sekitar 108 Orang.
Bersumber dari grop facebook “Republik Demokrasi Sebatik”, beberapa tanggapan masyarakat terhadap pemusnahan daging illegal yang dilakukan di Desa Tanjung Aru Kecamatan Sebatik Timur (27/01/2016) :
Menurut akun facebook Thunbank Bah “seharusnya pemerintah jangan tahunya hanya memusnahkan. Coba cari solusi mendatangkan daging kualitas baik dan harga sama minimal berbeda-beda tipis dengan negara jiran. Kalau pemerintah bisa mengadakan itu, saya yakin ada lagi yang namanya penyeludupan karena sudah pasti warga Sebatik juga pasti cinta produk dalam negeri”.
Menurut akun facebook Sebatik Young “Bagaimana gak gitu, kita masih digantung sama Nunukan. Pelabuhan di Nunukan, andai Sebatik punya pelabuhan bongkar muat pelayaran nasional mungkin kita bisa tercukupi oleh produk negara sendiri”.
Menurut akun facebook Lina Puryanti “Legal/ ilegal di daerah perbatasan seluruh dunia selalu menjadi hal yang tidak jelas bedanya. Terutama untuk perbatasan yang kondisi ekonominya senjang seperti Indonesia dan Malaysia”.
Menurut akun facebook Andi Jamaluddin “Imigrasi enggak jelas, beacukai juga. Kenapa enggak jelas karena sudah tahu mendesak enggak realisasi, contoh di Desa Seberang dan Aji Kuning buatlah pos ukuran 2×2 kah atau apa kah. Seperti Bapak-bapak PAMTAS di Aji Kuning. Justru merekalah yang periksa warga yang datang dari Malaysia yang seharusnya? ya sih sekali datang juga beacukai tapi sensor ah”.
Pulau Sebatik masih dihadapkan dengan kondisi yang sangat memprihatikan dari segi infastruktur seperti masalah pelabuhan Pancang yang belum dioprasionalkan, kondisi pelabuhan Sadewa Sungai Nyamuk yang hampir roboh dan pasca penutupan pelabuhan di Sebatik oleh pihak Malaysia dengan alasan pelabuhan di Sebatik tidak memenuhi standar operasional sehingga berdampak munculnya pelabuhan illegal dan menurunnya tingkat kesejateraan masyarakat Sebatik.(Fy)