![]() |
GAMBAR : KADES BINALAWAN, TARMAN |
SEBATIK – Pulau Sebatik merupakan pulau tertinggal, pulau terluar, dan pulau terdepan (Daerah 3T) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pulau ini adalah perbatasan yang sangat unik, di mana satu pulau dibagi menjadi dua negara, yaitu negara Indonesia dan negara Malaysia, serta dihuni oleh etnis dengan budaya yang sama.
Persoalan perbatasan negara Indonesia dengan negara tetangga (Malaysia) sangat kompleks, wilayah perbatasan Pulau Sebatik tidak hanya mencakup perbatasan darat tetapi juga menyangkut perbatasan laut.
Kepala Desa Binalawan Kecamatan Sebatik Barat, Tarman mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sebatik.
“Kita sangat menginginkan agar Pulau Sebatik segera berkembang dan menjadi daerah maju, Pulau Sebatik tidak boleh kalah dengan Kota Tawau (Malaysia). Jadi, pemerintah pusat harus segera menyesahkan DOB Kota Sebatik”, Ujar Tarman, Kamis (30/6).
Pulau Sebatik sangat jauh tertinggal dibangdingkan dengan Kota Tawau (Malaysia) sehingga miliaran rupiah uang warga perbatasan Pulau Sebatik dibelajakan ke negara tetangga Malaysia, kondisi seperti ini sangat merugikan negara Indonesia, apalagi saat ini perekonomian Indonesia sedang tidak stabil. (Naufal)