SEBATIK – Salah satu janji kampaye Irianto Lambrie (Gebernur Kalimantan Utara) saat mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Utara 09 Desember 2015, yakni mewujudkan pemekaran Kota Sebatik. Namun, janji hanyalah sebuah janji, setelah Irianto menjabat sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Utara hingga saat ini, janji politik itu belum juga ditunaikan.
Koordinator Bidang Data dan Informasi GEMPUR (Gerakan Pemuda Peduli Pemekaran Sebatik) Yasir meminta agar Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie serius memperjuangkan dan memprioritaskan pemekaran Kota Sebatik.
“Harus ada langkah-langkah strategis dan efektif dari Gubernur Irianto Lambrie dalam rangka merealisasikan pemekaan Kota Sebatik. Kami mengharapkan pemekaran Kota Sebatik jangan hanya semata-mata diserahkan pada prosedural normatif yang ada.” Ujarnya. Kamis, 26 Januari 2017.
Yasir juga menambahkan bahwa dalam mewujudkan suatu pemekaran Kota Sebatik ada proses politik juga yang harus di lewati, khususnya proses yang ada di DPR RI.
GEMPUR juga mempertanyakan komitmen pemerintah tak merealisasikan Pemekaran Kota Sebatik yang tak seharusnya di moratoriumkan dan menunggu Peraturan Pemerintah (PP) baru, hal ini dikarenakan pemekaran Kota Sebatik telah memiliki Amanat Presiden (AMPRES) dan semua peraturan sudah memenuhi syarat pemekaran.
“Soal moratorium dan PP yang selama ini selalu dijadikan alasan sebagai penghambat pemekaran Kota Sebatik. Persoalan itu kan muncul baru dua tahun belakangan ini, periode saat delapan tahun sebelum itu mengapa pemakaran Kota Sebatik tidak bisa direalisasikan padahal saat itu kan UU dan PP yang ada memungkinkan dan AMPRESnya juga sudah ada”. Tambanhya.
GEMPUR meminta dengan tegas kepada semua pihak untuk berhenti sekedar beretorika dan terlebih hanya menjadikan pemekaran Kota Sebatik sebagai jualan politik semata. Disetiap pesta demokrasi baik skala nasional, provinsi, dan kabupaten kerap menjadikan pemekaran Kota Sebatik sebagai tagline untuk mendapatkan simpati dan suara masyarakat.