ANGGOTA DPRD KALTARA MUH. KHOIRUDDIN RESES DI SEBATIK BARAT

Gambar : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muh. Khoiruddin, S.Hi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang reses di Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat. (Doc by Naufal)

SEBATIK – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muh. Khoiruddin, S.Hi mengadakan reses bersama Plt. Camat Sebatik Barat Sawaluddin, S.H, Kepala Desa, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, dan warga Kecamatan Sebatik Barat. Reses ini dilaksanakan di Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Sebatik, Kalimantan Utara. Rabu, (5/5/2021).

Dalam reses ini, Muh. Khoiruddin terlebih dahulu menjelaskan kepada masyarakat terkait 3 fungsi DPRD sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, yaitu budgeting (anggaran), legislasi (pembentukan Peraturan Daerah atau Perda), dan controlling (pengawasan).

Khoir, sapaan akrab dari politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Muh. Khoiruddin, mengatakan bahwa reses adalah perintah negara, kemudian aspirasi tersebut di perjuangkan agar terealisasi.

“Reses itu betul-betul kita manfaatkan, ini momentum terbaik. Saya hadir disini diperintah negara, bukan perintah partai politik, bukan perintah pribadi, tapi perintah negara turun ke masyarakat mendengar, menyerap, dan jadikan apa yang dengar itu membela, advokasi, perjuangkan agar terelealisasi, tentunya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah”, ujarnya dalam reses. Rabu, 5 Mei 2021.

Ia juga menjelaskan bahwa di DPRD Provinsi Kalimantan Utara terdapat 4 komisi, yaitu Komisi 1 bidang Pemerintahan, Komisi 2 bidang Ekonomi, Komisi 3 bidang Pembangunan, dan komisi 4 bidang Kesejahteraan Rakyat. Saat ini ia duduk di komisi 2 dengan bermitra 7 instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pariwisata, BUMD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disprindagkop), dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Khoir, adalah satu-satunya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang berasal dari Pulau Sebatik. Ia mengungkapkan alasannya memiliki komisi 2, karena mayoritas masyarakat Sebatik bekerja sebagai nelayan dan petani.

“Kenapa saya memilih Komisi 2, karena saya menyesuaikan dengan dimana saya tinggal dan dimana masyarakat saya kalau bukan bekerja sebagai nelayan yah bekerja sebagai petani. Makanya, saya lebih memilih Komisi tersebut agar ada power, ada kekuatan disitu sesuai dengan mitranya”, ujarnya.

Dalam reses tersebut, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, seperti kelangkaan gas LPG, kebutuhan air, harga rumput laut yang tidak stabil (murah), regulasi pondasi rumput laut untuk menghindari konflik di laut, jalan tani, kerusakan jalan batu 3 (jalan poros penghubung Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat dengan Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur), perumahan untuk nelayan, renovasi Pelabuhan Binalawan, renovasi Pelabuhan Bambangan, aliran listrik PLN masuk ke lorong desa.

Reses ini diakhiri dengan pemberian santunan kepada anak yatim, fakir miskin, serta pemberian bantuan ke beberapa masjid dan mushola yang ada di Kecamatan Sebatik Barat. Dan ditutup dengan buka puasa bersama.

Pos terkait